Kapal Maju Jaya dan Kapal Rezeki Abadi ditangkap polisi air dan udara Kepolisian Daerah Bangka Belitung di perairan Karang Sembilang, Sungai Liat, Rabu (17/8). Kedua kapal pencari ikan itu memang diincar polisi lantaran dicurigai beroperasi menggunakan pukat harimau.
Saat ditangkap, nakhoda dan para anak buah kapal tidak melawan. Menurut pengakuan nakhoda, mereka berasal dari Tanjungpinang dan sudah dua bulan menangkap ikan dengan jaring pukat harimau di Bangka. Meski tahu dilarang, mereka tetap nekat memakainya karena hasil tangkapan lebih banyak dibandingkan menggunakan jaring biasa.
Sampai saat ini, dua kapal nelayan berserta seluruh awaknya masih ditahan di Polair Bangka Belitung untuk pengusutan lebih lanjut. Liputan6.com, Pangkal Pinang: 18/09/2008 .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar